Rabu, 26 November 2014

Ilmu Hadis Riwayah dan Dirayah



ILMU HADIS RIWAYAH DAN DIROYAH



Ilmu hadits merupakan ilmu yang berpautan dengan hadits dan mempunyai banyak ragam dan macamnya. Dalam pada itu, jika dilihat kepada garis besarnya, ilmu hadits terbagi menjadi dua macam saja, yaitu hadits riwayah dan ilmu hadits dirayah, dan ilmu-ilmu tersebut mempunyai sejarah penghimpunannya masing-masing.
Ilmu hadits riwayah maudhu’nya (objeknya) ialah pribadi Nabi, yakni perkataan, perbuatan, taqrir dan sifatnya. Karena hal inilah yang dibahaskan di dalamnya. Sedangkan maudhu’nya (objeknya) dari hadits dirayah ialah mengetahui segala yang berpautan dengan pribadi Nabi, agar kita dapat mengetahuinya dan memperoleh kemenangan dunia akhirat.

A.     Pengertian Ilmu Hadits Riwayah


 عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كَيْفِيَّةِ اِتِّصَال اْلأَحَادِيْثِ بِالرَّسُوْلِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَيْثَ مَعْرِفَةِ اَحْوَالِ رَوَّاتِهَا وَظَبْطٍ وَعَدَالَةٍ وَمِنْ حَيْثُ كَيْفِيَةِ السَّنَدِ اِتِّصَالاً وَنِقِطَاعًا  و نحو ذ للك

Struktur Hadis



STRUKTUR HADIS


           
Dalam kajian ilmu hadis, sebuah teks dikatakan hadits apabila mempunyai struktur sebagaimana ditetapkan oleh ‘ulama – ‘ulama hadis. struktur hadits tersebut terdiri dari  sanad, matan, rawi, shigat isnad, dan mukharij hadits. tanpa struktur tersebut sebuah teks tidak bisa dikatakan lagi sebagai hadits
Yang meriwayatkan suatu hadis adakalanya menerima langsung hasil tanggapan panca indranya dari sumber aslinya, ada juga yang menerima hadis secara tidak langsung.  Jika tempat dan jarak antara seseorang dengan terjadinya peristiwa itu sangat jauh, atau penerima hadis dengan sumber asli yang mempunyai hadis tidak hidup dalam satu generasi, mustahil dapat memperoleh suatu hadis yang berkualitas, jika sumbernya “katanya” kalau bukan menggunakan media yang imformasinya valid.

Kedudukan Hadis



KEDUDUKAN HADIS DALAM HUKUM ISLAM


A.     Hadis Sebagai Sumber Hukum  Ke Dua

Ketika Nabi Muhammad Saw. Mengutus shahabat Mu’adz bin Jabal ke Negara Yaman. Beliau bertanya kepadanya,sebagaimana dalam sabdanya  :
عن معاذ بن جبل : أن النبي صلى الله عليه و سلم لما بعثه الى اليمن [ قال - له ] : كيف تقضي ان عرض لك قضاء ؟ قال : أقضي بكتاب الله قال : فان لم يكن في كتاب الله ؟ قال : فبسنة رسول الله صلى الله عليه و سلم ؟ قال : فان لم يكن في سنة رسول الله صلى الله عليه و سلم ؟ قال : اجتهد رأيي ولا آلو قال : فضرب رسول الله صلى الله عليه و سلم صدره وقال : الحمد لله الذي وفق رسول الله صلى الله عليه و سلم لما يرضي رسول الله صلى الله عليه و سلم[1]
“Dari Mu’adz bin jabal, bahwasanya Nabi Muhammad Saw. Mengutus Mua;adz bin Jabal ke Yaman. Nabi bertanya kepadanya : Bagaimana engkau memutuskan hokum jika engkau disuruh untuk menghukuminya? Jawab Mu’adz. aku akan memutuskanya dengan kitabullah. Nabi Bertanya : Jika tidak terdapat hukumnya dalam kitabullah? Mu’adz menjawab, dengan sunnah Rasulullah Saw. Nabi bertanya : jika hadispun tidak ada. Kata Mu’adz aku akan berijtihad dengan kekuatan akal-ku.

Al Qur'an, Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi



AL QUR’AN HADIS QUDSI DAN HADIS NABAWI

A.     Pengertian Al-Quran


Pengertian Etimologi [bahasa].Secara bahasa Al-Quran berasal dari bahasa Arab , yaitu qaraa-yaqrau-quraanan yang berarti bacaan. Hal itu dijelaskan sendiri oleh Al-Quran dalam Surah Al-Qiyamah ayat 17-18
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ ﴿١٧﴾ فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ ﴿١٨﴾

“ Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya Maka ikutilah bacaannya itu. [QS. Al-Qiyamaah 17-18]
Pengertian Al-Quran Terminologi [istilah][1].
a.       Menurut Manna’ Al-Qhattan :

Pengertian Hadis dan Bentuk Sandarannya



PEMGERTIAN HADIS DAN BENTUK SANDARANYA


A.     Pengertian ‘Ulumul Hadis

Ulumul Hadis adalah istilah Ilmu Hadis di dalam tradisi Ulama` Hadis. terdiri atas dua kata, yaitu `Ulum dan al Hadits. Kata `Ulum (علوم ) adalah bentuk jamak dari `Ilm, (علم ), Artinya “ilmu-ilmu”; menurut  Ibnu Hajar[1], Ulumul hadis adalah :

عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كَيْفِيَةِ اتَّصاَلِ الأَحَادِيْثِ بِالرَّسُوْلِ ص.م. مِن ْ حَيْثُ مَعْرِفَةِ اُحْوَالِ رَوَّاتِهاَ ضَبْطَا وَعَدًالةً وَمِنْ حَيْثُ كَيْفِيَةِ السَّندِ اتَّصاَلاً وَانْقِطاَعاً.
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan tentang cara-cara persambungan hadis sampai kepada Rasul SAW. Dari segi hal ihwal para perawinya, kedabitan, keadilan, dan dari bersambung tidaknya sanad, dan sebagainya.

Studi Pendidikan Karakter



PENDAHULUAN

Pendidikan karakter selalu menjadi isu menarik dan aktual dibicarakan kalangan praktisi pendidikan. Hal ini karena dunia pendidikan selama ini dianggap terpasung oleh kepentingan-kepentingan yang absurd, hanya mementingkan kecerdasan intelektual, akal, dan penalaran, tanpa dibarengi dengan intensifnya pengembangan kecerdasan hati, perasaan, dan emosi. Output  pendidikan memang menghasilkan orang-orang cerdas, tetapi kehilangan sikap jujur dan rendah hati. Mereka terampil, tetapi kurang menghargai sikap tenggang  rasa dan toleransi. Imbasnya, apresiasi terhadap keunggulan nilai humanistik, keluhuran budi, dan hati nurani menjadi dangkal.[1]

Selasa, 25 November 2014

Hakikat Evaluasi Pendidikan



HAKIKAT EVALUASI PENDIDIKAN
(Kajian Filsafat Pendidikan Islam)
Abstrak
Tulisan ini menjelaskan hakikat evaluasi dalam filafat pendidikan Islam. Hakikat adalah realitas, yaitu kenyataan yang sebenarnya, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu, dan bukan keadaan yang berubah-rubah. Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk meningkatkan kualitas program pembelajaran membutuhkan informasi tentang implementasi program pembelajaran sebelumnya. Hal ini dapat diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara periodik.
Kata Kunci : Hakikat, Evaluasi, dan Pendidikan Islam.